gbr

Selamat Datang di Layanan Pengaduan Masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara

Pengaduan Masyarakat berbasis SMS dipergunakan untuk menyampaikan informasi yang bersifat pengaduan tentang pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Aceh Tenggara. Tidak diperkenankan mengirimkan pengaduan yang berupa fitnah, hasutan, penghinaan, pelecehan, pornografi, narkoba, pendapat yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan), iklan (advertising) dan bernuansa politik apapun bentuknya.
Pergunakan bahasa yang sopan dan berkaidah.

Silahkan Kirim SMS ke 0821-6611-0474 

0 komentar: