gbr

Jumat, 20 Mei 2016

On 22.25 by Aceh Tenggara in    No comments

Kantor KIP, Lawe Bulan (WEB-Agara) : Komisi Independent Pemilihan Kabupaten Aceh Tenggara (KIP Agara) menyatakan bahwa tahapan pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Agara Tahun 2017 mendatang telah dimulai sejak pertengahan Mei Tahun 2016 ini.

Demikian dikatakan Ketua KIP Agara, Dedi Mulyadi Selian, ST, melalui Ketua Divisi Perencanaan Anggaran dan Logistik KIP Agara, Sudirman, SE, ketika dikonfirmasi WEB-Agara, Jum'at (20/5), saat ditemui di ruang kerjanya.

Pernyataan ini jelas tertuang dalam SK Tahapan Penyelenggara dengan No Surat 01/Kpts/KIP-Kab/001/434470/2016, yang dikeluarkan pada tanggal 16 Mei 2016 lalu, tentang Tahapan Program & Jadwal Penyelenggara Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Aceh Tenggara Tahun 2017 Yang isinya sambung Sudirman, “bahwa Tahapan tersebut dibagi atas dua tahapan yakni Tahapan Persiapan dan Tahapan Penyelenggara, yang semua jadwalnya sudah ditentukan secara resmi oleh pihak KIP Aceh Tenggara, dan berlaku sejak diterbitkannya SKbTahapan ini.
 
Sudirman menambahkan bahwa Tahapan Persiapan terdiri atas Proses Penganggaran dan Proses Pembentukan Panitia Adhock, serta Proses Pemutakhiran Data Pemilih (P2dp) terang alumnus fakultas SI Ekonomi ini.

Sedangkan Tahapan Penyelenggara dimulai dari proses pengumuman penerimaan syarat-syarat dukungan paslon, lalu proses dukungan jalur perseorangan, serta proses dukungan yang diusung partai ataupun gabungan partai politik hingga tahapan hari pencoblosan yakni pada tanggal 15 Februari 2017 tahun depan, pungkas Sudirman.

Jadi diharapkan dengan dikeluarkannya SK Tahapan Pemilukada ini masyarakat bisa memahami dengan baik, karena SK ini bersifat mutlak, final dan mengikat, dan juga dapat dijadikan acuan dan pedoman kita menyelenggarakan pesta demokrasi guna memilih pemimpin kita ke depan, tandasnya.

Selain itu, soal baleho dan alat peraga paslon juga sepenuhnya wewenang dari pihak KIP Agara yang berhak menerbitkannya, di luar itu semua ataupun baleho dari paslon dianggap merupakan reklame yang ijinnya ada dipundak instansi perijinan bukan domain KIP Agara, tegas Sudirman.(WA-03)

Teks foto : 
Foto jadwal yang resmi dikeluarkan oleh pihak KIP Agara, foto dok by Riki Hamdani//Kutacane-Aceh Tenggara.

0 komentar: